PWM Jawa Barat - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Jawa Barat
.: Home > PROGRAM KERJA

Homepage

PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA

 

A.    Bidang Organisasi dan Keanggotaan

1.     Memberdayakan organisasi dengan mengintensifkan gerakan Pemuda Muhammadiyah dari ranting, cabang, daerah, wilayah, dan pusat, yakni melalui perumusan tugas dan pokok – pokok kegiatan yang harus dikerjakan pada masing-masing level secara jelas, terarah, terkontrol, dan terpantau secara baik dan benar sehingga dapat dievaluasi.

2.     Meningkatkan kualitas manajemen organisasi yang efektif dan efisien.

3.     Menyusun standar operasional dan prosedur (SOP) dalam membangun jaringan internal Pemuda Muhammadiyah disemua level dan jenjang tingkatan agar mampu melakukan kerjasama untuk memperkuat konsolidasi organisasi.

4.     Melakukan inventarisasi dan pengembangan organisasi pada daerah pemekaran baru, khususnya pada level daerah, cabang ranting.

5.     Melaksanakan koordinasi, konsolidasi dan komunikasi yang terprogram dan terstruktur dengan semua organisasi otonom, majlis, lembaga dan amal usaha dilingkungan persyarikatan Muhammadiyah, khususnya yang berkaitan dengan penataan organisasi dan system informasi bersama.

6.     Mengadakan konsolidasi (turba) dan pembinaan minimal untuk satu tungkatan pimpinan dibawahnya, dan harus dilakukan sekurang-kurangnya dua kali dala satu periode.

7.     Melaksanakan dan menggalakan pengajian pimpinan pada semua tingkatan.

8.     Memiliki data base anggota dan alumni dari semua tingkatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

9.     Membangun jatidiri dan identitas Pemuda Muhammadiyah, mulai dari yang sederhana seperti hafal mars Pemuda Muhammadiyah, senang memakai atribut Pemuda Muhammadiyah, tertib administrasi dan organisasi dan sebagainya, disamping hal – hal yang bersifat idiologis, filosofis maupun semangat kejuangan lainnya.

10.  Membangun system manajemen keuangan yang transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

11.  Membangun system informasi manajamen(SIM) yang baku dan standar, efektif dan mampu dilaksanakan hingga ke jenjang pimpinan ranting.

B.    Bidang dakwah dan Pengkajian Agama.

1.     Melakukan kajian masalah pemikiran keislaman dan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Islam yang mampu diaktualisasikan dal;am kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.     Melakukan upaya-upaya intensif bagi kaderisasi calon mubaligh melalui berbagai maacam kegiatan, baik dilakukan sendiri maupun bermitra dengan pihak lain.

3.     Melakukan penyempurnaan terhadap metode dakwah yang selama ini dilakukan Pemuda Muhammadiyah, khususnya pendekatan dakwah jamaah dengan menjadikan ranting, cabang, sebagai ujung tombak gerakan dakwah Pemuda Muhammadiyah.

4.     Mampu menemukan pola pengembangan dan model gerakan dakwah jamaah yang efektif dan efisien bagi gerakan Pemuda Muhammadiyah dalam upaya mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

5.     Membuat pilot project ranting Pemuda Muhammadiyah yang berhsil mewujudkan gerakan dakwah jamaah.

6.     Memperkaya khazanah kepustakaan dan informasi hasil kajian dakwah tertulis baik melalui media cetak maupun elektronik yang berbentuk buku atau CD room.

7.     Menyusun dan menyebarkan pedoman menghadapi gejala-gejala pemurtadan.

8.     Menyusun peta dakwah, kompetensi dakwah dan tantangan dakwah di setiap daerah.

9.     Mendukung kader Pemuda Muhammadiyah untuk tampil dalam kegiatan dan organisasi dakwah, sesuai tingkatanya.

10.  Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai kalangan untuk memberi kesempatan kepada kader-kader Pemuda Muhammadiyah dalam belajar, magang ataupun kursus dalam mencetak ulama pemikir bidang keislaman.

C.    Bidang Pendidikan dan Kaderisasi

1.     Melakukan kajian dan sosialisasi terhadap kebijakan dan program pemerintah terhadap seluruh aspek pendidikan.

2.     Mendorong pemerintah menyediakan pendidikan untuk semua rakyat, yang terjangkau dan repersentatif secara maksimal.

3.     Melakukan advokasi terhadap guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, baik di dalam maupun diluarnegeri, untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang.

4.     Revitalisasi fungsi perkaderan dengan optimalisasi pelaksanaan program perkaderan untuk pimpinan dan anggota dengan menyelenggarakan pelatihan instruktur secara berjenjang, dan untuk tingkatan pusat sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam satu periode.

5.     Mengkaji dan mensosilisasikan modul, model, dan system perkaderan yang telah ada dengan sekaligus mengevaluasi kekuatan dan kelemahannya.

6.     Menjadikan keikutsertaan jenjang perkaderan sebagai salah satu tolak ukur seorang mampu menduduki jabatan pimpinan sesuai tingkatannya untuk menjamin budaya perkaderan intensif , berjenjang dan berkualitas.

7.     Meningkatkan perekrutan, pembinaan dan pengorbitan anggota dengan menanamkan pemahaman yang intensif mengenal prinsip-prinsip gerakan seperti mengenai persyarikatan dengan segala problematikanya, mengenai prinsip-prinsip perjuangan Pemuda Muhammadiyah, dan sebagainya.

8.     Melakukan koordinasi kaderisasi dengan ortom-ortom yang ada pada jenjang, serta memperjuangkan adanya transformasi kader dengan melibatkan dan member pengalaman yang proposional kepada kader yang berasal dari Angkatan Muda Muhammadiyah dalam berbagai aktivitas.

9.     Melakukan pemetaan sumber daya kader yang dimiliki Pemuda Muhammadiyah pada semua level organisasi, khususnya alumni Pemuda Muhammadiyah yang bertebaran dibanyak temapat.

10.  Melmperjuangkan kader-kader Pemuda Muhammadiyah untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

11.  Mengokohkan silaturahim alumni Pemuda Muhammadiyah sebagai bagian dari Pengembangan kader pada berbagai sector kehidupan berbangsa dan bernegara.

12.  Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam pengembangan pendidikan dan kaderisasi.

13.  Menjalin kerjasama kemitraan untuk membantu forum kajian tematik bagi pengembangan Pendidikan dan kaderisasi.

D.    Bidang KOKAM dan SAR  

1.     Melakukan restrukturisasi posisi peran serta dan jati diri KOKAM/SAR Pemuda Muhammadiyah agar dapat tampil ditengah masyarakat , sesuai dengan misi jati diri Pemuda Muhammadiyah.

2.     Melakukan rekrutmen, pelatihan, dan pembinaan KOKAM/SAR dalam upaya meningkatkan kesadaran dan jatidiri anggota Pemuda Muhammadiyah dalam perjuangan bela Negara dan membantu masyarakat.

3.     Membangun jatidiri KOKAM/SAR yang kokoh dan berwibawa sehingga mampu menjadikanKOKAM/SAR sebagai sarana media dakwah di kalangan Pemuda dan bagian dari system perkaderan Pemuda Muhammadiyah yang komperhensif dan berkesinambungan.

4.     Melakukan kajian dan sosialisasi bagi pengembangan pola organisasi dan gerakan pembinaan dan pembiayaan KOKAM/SAR yang variatif, inovatif dan dapat dipertanggungjawabkan.

5.     Tampil secara elegan dalam menjaga dan mengamankan asset-aset organisasi Pemuda Muhammadiyah dan amal usahan Muhammadiyah.

6.     Memberikan pertolongan kepada masyarakat yang menderita akibat musibah bencana alam, baik diminta maupun tidak diminta, sehingga kehadirannya memberikan manfaat bagi rakyat.

7.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam pengembangan KOKAM dan SAR.

8.     Melakukan kerjasama dan kemitraan TNI, POLRI, organisasi kemasyarakatan Pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain untuk mempersiapkan KOKAM/SAR sebagai lembaga bantuan gerak cepat, tanggap darurat dan memiliki akselerasi tinggi dalam penanganan bencana, situasi kritis, dan pengawalan.

E.    Bidang Komunikasi, Informasi dan Telekomunikasi

1.     Melakukan pengkajian terhadap komunikasi, informasi dan telekomunikasi yang sehat, dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa.

2.     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Information, Comunication and Technology/ICT) untuk kemaslahatn organisasi secara maksimal.

3.     Menyelenggarakan pelatihan tentang penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi (Information, Comunication, and Technology/ICT) yang sehat bagi umat.

4.     Diskusi dan sosialisasi pentingnya kebebasan pers yang sehat bagi terwujudnya demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean and good governance.

5.     Bekerjasama dengan media cetak dan informasi dalam mensosialisasikan kegiatan Pemuda Muhammadiyah.

6.     Menjalin kerjasama untuk mendirikan radio komunitas Pemuda Muhammadiyah dan memanfaatkan Information, Communication and Technology (ICT), website, jejaring sosial dan lain-lain sebagai sarana dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

7.     Memberikan advokasi terhadap korban penyalahgunaan tekhnologi informasi dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT).

8.     Memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi dalam pengembangan tekhnologi informasi dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT).

9.     Menjalin kemitraan dengan berbagai macam lembaga untuk membantu meningkatkan kemampuan organisasi dalam penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT) sebagai wadah berekspresi dan media dakwah yang bercirikan Islam modern.

F.     Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

1.     Melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui peningkatan sumberdaya manusia, pengembangan jiwa dan semangat kewirausahaan, dan membentuk Badan usaha Milik Pemuda Muhammadiyah (BUMPM).

2.     Melakukan pelatihan dan pilot project pengembangan usaha, baik dilakukan sendiri maupun kerjasama kemitraan dengan lembaga lain yang sesuai dengan visi dan misi Pemuda Muhammadiyah.

3.     Diskusi dan sosialisasi berbagai model dan bentuk pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan kepada kekuatan sendiri sebagai wujud dan cita-cita kemandirian ekonomi umat.

4.     Memberikan panduan terhadap usaha ekonomi rakyat dalam membangun kemandirian umat diakar rumput (grass root) melalui program dan kegiatan ekonomi produktif.

5.     Membentuk dan membangun jejaring wirausaha Pemuda Muhammadiyah.

6.     Mendorong dan memberikan penghargaan kepada kader Pemuda Muhammadiyah untuk berani dan tampil menjadi contoh pemuda mandiri yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.

7.     Melakukan silaturahim wirausaha Pemuda Muhammadiyah yang ditingkat pusat sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam satu periode.

8.     Memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi dan menginisiasi dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan.

9.     Melakukan upaya untuk mewujudkan Badan Usaha Ekonomi nyata di tingkat wilayah, Daerah, dan Cabang, sebagai sarana penggalian dana dan peningkatan ekonomi kader menuju kemandirian organisasi.

10.  Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk pengembangan program kewirausahaan dilingkungan Pemuda Muhammadiyah.

G.    Bidang Hikmah dan Hubungan antar lembaga

1.     Mengadakan pengkajian dan member solusi pemikiran terhadap berbagai isu actual dan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

2.     Membangun jejaring silaturahim yang berkelanjutan antara Pemuda Muhammadiyah, lembaga swadaya masyarakat, legislative, yudikatif, ormas, kepemudaan, dan lain-lain sebagai upaya menyamakan visi dan misi dalam mengawal reformasi pembangunan di segala bidang.

3.     Mensinergikan seluruh potensi kader Pemuda Muhammadiyah, seperti politisi, birokrat, pengusaha, intelektual, seniman, olahragawan, dan lain-lain untuk bersama-sama melaksanakan misi pencerahan bangsa.

4.     Melakukan gerakan anti korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa (clean and good governance).

5.     Membangun kekuatan Pemuda Muhammadiyah yang berperan sebagai tenda besar bagi pemuda Islam khususnya umat manusia pada umumnya mengemban misi kerahmatan.

6.     Membangun jejaring dengan berbagai elemen masyarakat pada semua tingkatan dalam rangka rangka mendukung terwujudnya tujuan Pemuda Muhammadiyah.

7.     Membentuk dan mengembangkan simpul-simpul aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat menuju kearah kesejahteraan bersama.

8.     Proaktif membangun dan mengembangkan solidaritas umat dan manusia terhadap persoalan regional, nasional, bahkan internasional yang menyangkut masalah keadilan, HAM, Kemanusiaan, dan SARA.

H.    Bidang Seni, Budaya, Olahraga, dan Pariwisata

1.     Mengembangkan apresiasi seni, budaya, sastra, obyek wisata sebagai upaya memperhalus budi dan memanfaatkannya sebagai media dakwah.

2.     Melaksanakan dakwah cultural dengan memanfaatkan seni, dan budaya local dan mengisinya dengan nilai-nilai dan ajaran Islam sehingga tindak bertentangn dengan Tauhid.

3.     Melakukan rasionalisasi dan demitologisasi terhadap cerita-cerita rakyat yang berkembang di masyarakat sehingga menjadi cerita yang Islami dan bersih dari pengaruh tahayul, bid’ah dan churafat.

4.     Menyelenggarakan turnamen olahraga yang dapat meningkatkan persahabatan antar sesame komponen bangsa dengan tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah Islamiyah dan kebangsaan.

5.     Menyelenggarakan dan menggalakan wisata religi.

6.     Mengadakan kajian dan diskusi tentang seni, budaya, olahraga, dan pariwisata serta membahasnya dalam aspek dakwah yang memungkinkan untuk dilakukan melalui media seni dan olahraga.

7.     Menghadirkan pementasan seni, budaya disetiap even kegiatan Pemuda Muhammadiyah sesuai dengan tingkatannya.

8.     Mensosialisasikan mars Pemuda Muhammadiyah melalui media cetak, online, dan elektronik.

9.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dan menginisiasi dalam bidang seni, budaya, olahraga, dan pariwisata.

10.  Menjalin kemitraan dengan berbagai macam lembaga untuk membantu pementasan seni dan music maupun pertandingan olahraga melalui pertunjukan langsung atau media massa sebagai wadah ekspresi diri dan sebagai media dakwah yang bercirikan Islam Modern.

I.      Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Publik

1.     Melakukan pelatihan advokasi dalam upaya meningkatkan kesadaran hokum dikalangan Pemuda Muhammadiyah, baik menyangkut masalah public maupun penegak HAM.

2.     Melakukan dan mensosialisasikan kajian bidang hokum, dan HAM berdasarkan isu dan atau peristiwa internasional, nasional maupun regional.

3.     Memberikan dan mendukung kontribusipemikiran kepada berbagai pihak terkait untuk mendukung tegaknya supermasi hokum bagi seluruh rakyat.

4.     Memberikan advokasi kepada rakyat yang menjadi korban pelanggaran HAM.

5.     Melakukan dakwah di penjara, sebagai bagian dakwah amar maruf nahi munkar.

6.     Memberikan masukan kepada berbagai pihak agar terlaksananya social control, check and balance antara rakyat dan pimpinan, system pembuktian terbalik dan hukuman yang seberat-beratnya bagi para koruptor, pemberantasan mafia hokum disemua level, jenjang dan tingkatan, menuju tegaknya supermasi hokum yang bersendikan pada keadilan bagi seluruh rakyat.

7.     Memebrikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia dan Advokasi Publik.

8.     Melakukan sinergi dan kerjasam kemitraan dengan lembaga dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan, pendampingan maupun pengusulan berbagai macam produk hokum yang sejalan dengan misi dakwah Pemuda Muhammdiyah.

J.     Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan

1.     Mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap buruh, tani, dan nelayan.

2.     Melakukan kajian dan sosialisasi terhadap kebijakan dan program pemerintah terhadap buruh, tani, dan nelayan.

3.     Mendorong pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan secara maksimal.

4.     Melakukan advokasi terhadap buruh, tani, dan nelayanbaik di dalam maupun di luar negeri, untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang.

5.     Mendorong dan melakukan kampanye terhadap keselamatan kerja, dan kesehjahteraan terhadap buruh, tani dan nelayan.

6.     Mendorong untuk mewujudkan kemandirian buruh, tani, dan nelayan.

7.     Melakukan kursus dan pelatihan terhadap peningkatan kemampuan, keterampilan bagi buruh, tani. Dan nelayan.

8.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dan menginisisasi dalam mewujudkan kemandirian dan kesehjahteraan buruh, tani, dan nelayan.

9.     Melakukan kerjasama kajian, seminar ataupun kegiatan kemasyarakatan dengan berbagai lembaga, instansi terkait dan donor luar negeri dengan tetap menjaga independensi dan kebebasan berdakwah amr maruf nahi munkar.

K.    Bidang Energi dan sumber daya mineral

1.     Mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap energy dan sumber daya mineral.

2.     Melakukan advokasi dalam Bidang energy dan sumber daya mineral.

3.     Mendorong dan melakukan kampanye terhadap pentingnya kesadaran masyarakat untuk hemat energi.

4.     Mendorong untuk mewujudkan pentingnya blue energy, sebagai energy alternatif.

5.     Melakukan advokasi dan rehabilitasi terhadap daerah bekas tambang.

6.     Melakukan kursus dan pelatihan terhadap peningkatan kesadaran untuk menjaga dan melestraikan energy dan sumber daya mineral.

7.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam menginisisas, menjaga dan melestarikan energy dan sumber daya mineral.

8.     Melakukan kerjasama kajian, seminar ataupun kegiatan kemasyarakatan dengan berbagai lembaga, instansi terkait dan donor luar negeri dengan tetap menjaga independensi dan kebebasan berdakwah amr maruf nahi munkar.

L.    Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup

1.     Mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap hutan dan lingkungan hidup.

2.     Melakukan advokasi dalam Bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

3.     Mendorong dan melakukan kampanye terhadap pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

4.     Melakukan reboisasi terhadap tanah dan lahan untuk ditanami.

5.     Mendorong pemerintah dan swasta untuk mewujudkan hutan kota, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ramah terhadap lingkungan.

6.     Melakukan kampanye pentingnya menanm pohon, menjaga dan melestarikan untuk keseimbangan ekosistem lingkungan.  

7.     Melakukan kursus dan pelatihan terhadap peningkatan kesadaran untuk menjaga kelestrian hutan dan lingkungan hidup .

8.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam menginisisasi, menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup.

9.     Melakukan kerjasama kajian, seminar ataupun kegiatan kemasyarakatan dengan berbagai lembaga, instansi terkait dan donor luar negeri dengan tetap menjaga independensi dan kebebasan berdakwah amr maruf nahi munkar.

M.   Bidang Kesehatan dan Kesehjateraan Masyarakat

1.     Mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan dan kesehjahteraan masyarakat.

2.     Melakukan advokasi dalam Bidang kesehatan dan kesehjahteraan masyarakat.

3.     Mensinergikan bantuan kesehatan dengan dakwah sosial kemasyarakatan.

4.     Mendorong dan melakukan kampanye pentingnya hidup sehat, yang dimulai dari diri sendiri, keluarga masyarakat dan bangsa.

5.     Melakukan advokasi terhadap APBN/APBD agar pro terhadap kesehjahteraan rakyat.

6.     Melakukan kursus dan pelatihan terhadap peningkatan kesadaran untuk hidup sehat.

7.     Memberikan penghargaan terhadap Pemuda yang berprestasi dalam menginisisasi, menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup.

8.     Melakukan kerjasama kajian, seminar ataupun kegiatan kemasyarakatan dengan berbagai lembaga, instansi terkait dan donor luar negeri dengan tetap menjaga independensi dan kebebasan berdakwah amr maruf nahi munkar.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website