Program Kerja
PROGRAM KERJA
A. Tujuan
Berkembangnya seni budaya yang bernafaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
B. Program Pengembangan
1. Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, ummat dan masyarakat luas.
2. Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
3. Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
4. Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.
5. Melakukan kajian dan kritik terhadap praktek kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
6. Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
7. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni budaya Islami.
8. Memanfaatkan media mas cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.
9. Mengembangkan kesadaran dan pemasyarakatan olah raga untuk menumbuhkan fisik dan jiwa yang sehat di lingkungan Muhammadiyah melalui berbagai kegiatan yang terprogram.
C. Rincian Program
1. Membuat profil Muhammadiyah Jawa Barat dan Pedoman Hidup beragama dalam bentuk film/VCD
2. Membangun museum/balai arsip Muhammadiyah Jawa Bart.
3. Membentuk forum pengkajian budaya di kalangan internal Muhammadiyah.
4. Merangsang karya budaya di kalangan internal Muhammadiyah.
5. Pertukaran pemuda/pelajar antar provinsi.
6. Syai’ar budaya melalui olah raga dan seni
7. Membentuk group penggemar seni dan olah raga.
8. Menyelenggarakan Poresni
9. Membentuk marching band terutama di daerah potensial
10. Merilis / membuat dan merekam lagu-lagu religi dan berisi pesan moral dengan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia untuk konsumsi umum, anak-anak dan warga Muhammadiyah
11. Bakti social, penyuluhan dan pelatihan kepada para pengrajin ukiran, home industri dan lain-lain dalam upaya memelihara mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar.