Badan Pengelola Amanah Dana Pensiun Pegawai Persyarikatan Muhammadiyah Jawa Barat (BAPELA DAPENSYMU JABAR) PWM Jawa Barat - Persyarikatan Muhammadiyah

Badan Pengelola Amanah Dana Pensiun Pegawai Persyarikatan Muhammadiyah Jawa Barat (BAPELA DAPENSYMU JABAR) PWM Jawa Barat
Badan Pengelola Amanah Dana Pensiun Pegawai Persyarikatan Muhammadiyah Jawa Barat (BAPELA DAPENSYMU JABAR) PWM Jawa Barat
.: Kembali ke PWM Jawa Barat

Homepage

Program Kerja

 
1.   Membuat Rencana Kerjasama Pengelolaan dan Investasi Dana pensiun yang disetorkan peserta Dana Pensiun dengan Lembaga Keuangan (DPLK) atau Lembaga Keuangan Perbankan milik pemerintah yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama.
2.
   Mengelola dan memanage sehari-hari bidang pengawasan operasional Badan Pengelola Amanah Dana Pensiun Pegawai Persyarikatan Muhammadiyah Jawa Barat (Dapensymu Jawa Barat).
3.
   Melakukan tindakan hukum untuk dan atas nama Dana Pensiun dan mewakili Dana Pensiun di dalam atau di luar pengadilan.
4.
  Mengelola Dana Pensiun.
5.
  Mengumumkan perkembangan portofolio investasi dan hasilnya pada peserta sekurang-kurangnya 6 bulan sekali dan melaporkannya kepada Pendiri dan Dewan Pengawas.
6.
  Melaporkan perkembangan portofolio investasi dan hasilnya kepada Pendiri dan Dewan Pengawas minimal 6 bulan sekali.
7.
  Memperlihatkan buku, catatan, dokumen dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan langsung oleh Pihak yang berwenang.
8.
  Menyampaikan kepada Peserta, Neraca dan perhitungan hasil usaha, Hal-hal yang timbul dalam kepesertaan dan Setiap perubahan Peraturan Dana Pensiun. 
9.  Menyusun tata cara bagi Peserta untuk menyampaikan saran dan pendapat mengenai perkembangan portofolio investasi dan hasilnya dan membicarakan saran dan pendapat dimaksud bersama Pendiri dan Dewan Pengawas.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website