Wednesday, October 28, 2026
  • Login
Muhammadiyah Jawa Barat
  • Kabar Daerah
  • Kolom
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Tokoh
  • Media
No Result
View All Result
Muhammadiyah Jawa Barat
  • Kabar Daerah
  • Kolom
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Tokoh
  • Media
No Result
View All Result
Muhammadiyah Jawa Barat
No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
  • Kolom
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Tokoh
  • Media

Home » Bijaksana Meski Sedang Bercanda, Utamakan Menjaga Martabat

Bijaksana Meski Sedang Bercanda, Utamakan Menjaga Martabat

Haris Wahyudin by Haris Wahyudin
October 26, 2026
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A

Bandung – Humor dalam dakwah tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan martabat siapa pun, termasuk perempuan. Penceramah perlu menjaga adab, menghormati hak orang lain, dan menunjukkan keteladanan melalui perkataan ataupun perilaku.

Hal tersebut disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Bandung Mochamad Fadlani Salam menanggapi potongan video seorang ceramah yang viral di media sosial. Video tersebut memuat pernyataan tentang santriwati yang disebut akan dijadikan istri keempat oleh penceramah.

Dalam potongan video yang sama, penceramah juga menyatakan dirinya merasa tidak tertarik berceramah di hadapan santri laki-laki dan ibu-ibu yang sudah berumur, tetapi berbeda ketika berceramah di hadapan santriwati.

Fadlani mengatakan bahwa konteks lengkap video perlu diperiksa secara proporsional untuk memahami maksud pembicara. Situasi kegiatan dan keberadaan santriwati di lokasi juga perlu dikonfirmasi. Meski demikian, pernyataan yang telah terekam tetap dapat dikritisi tanpa harus menghakimi keseluruhan pribadi seseorang.

“Namun, kita bisa bedakan antara kritik terhadap pernyataan yang telah terekam dan penilaian terhadap keseluruhan pribadi seseorang. Jika konteksnya dilihat dari aspek seorang penceramah, maka dari aspek etika komunikasi dakwah, humor tidak boleh menghilangkan adab,” ujar Fadlani dalam keterangannya, di UM Bandung, Kamis (22/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa Rasulullah SAW tetap menjaga kejujuran meskipun sedang bercanda. Hal ini diriwayatkan Abu Hurairah ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya aku selalu berkata benar.” (HR. Tirmidzi).

Selain itu, Al-Barakawi dan Al-Khadimi dalam Bariqah Mahmudiyah menjelaskan batasan candaan yang diperbolehkan, yakni tidak mengandung kebohongan atau merendahkan sesama muslim. Prinsip ini menegaskan bahwa humor dalam dakwah tetap harus berada dalam koridor etika dan penghormatan terhadap orang lain.

Larangan merendahkan sesama juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 11, “Hai orang-orang yang beriman! Jangan ada satu kaum merendahkan kaum lain sebab barangkali mereka (yang direndahkan itu) lebih baik dari mereka (yang merendahkan).”

Menurut Fadlani, dakwah bukan sekadar menyampaikan ajaran agama, melainkan praktik keteladanan melalui perkataan, sikap, dan perilaku. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah SWT berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”

Prinsip tersebut, kata Fadlani, menuntut penceramah untuk menyampaikan pesan agama secara bijaksana, tanpa menjadikan orang lain sebagai bahan candaan yang berpotensi merendahkan martabatnya.

Fadlani menambahkan, santriwati merupakan peserta didik yang datang ke pesantren untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan mengembangkan potensi diri. Mereka bukan objek hiburan atau sarana untuk memenuhi keinginan pribadi seseorang, melainkan individu yang memiliki martabat, kehendak, dan hak untuk menentukan pilihan hidupnya.

Penghormatan terhadap martabat manusia juga ditegaskan dalam Surah Al-Isra’ ayat 70, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.” (QS. Al-Isra’: 70). Ayat ini, kata Fadlani, menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga, termasuk perempuan dalam lingkungan pendidikan agama.

Fadlani menilai, persoalan etis dalam pernyataan yang viral tersebut tidak semata-mata terletak pada penyebutan istri keempat atau praktik poligami. Dalam fikih Islam, poligami merupakan persoalan hukum yang memiliki ketentuan dan tanggung jawab. Hal yang perlu dicermati ialah cara perempuan dibicarakan, terutama ketika terdapat perbedaan posisi antara penceramah dan santriwati.

Dalam lingkungan pendidikan agama, otoritas keilmuan, kedudukan sosial, dan kewenangan kelembagaan dapat memengaruhi hubungan antara pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu, penghormatan kepada guru atau tokoh agama tidak semestinya dimaknai sebagai kepatuhan mutlak yang mengabaikan hak dan martabat santri.

Menurut Fadlani, otoritas agama harus disertai tanggung jawab moral. Pendidikan Islam tidak hanya perlu mengajarkan santri untuk menghormati guru. Namun, membekali mereka dengan pemahaman tentang pentingnya menjaga kehormatan diri, menyampaikan keberatan secara patut, dan mengkritisi tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Ia menegaskan, keteladanan pendidik dan pendakwah merupakan bagian penting dari pendidikan agama. Nilai akhlak, penghormatan, pengendalian diri, dan tanggung jawab yang diajarkan kepada santri semestinya tercermin dalam cara pendidik dan pendakwah memperlakukan orang lain.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kearifan Lokal Tidak Boleh Hilang Ditengah Arus Globalisasi

Baca Juga

Kearifan Lokal Tidak Boleh Hilang Ditengah Arus Globalisasi
Uncategorized

Kearifan Lokal Tidak Boleh Hilang Ditengah Arus Globalisasi

October 26, 2026
AI, Literasi Dan Keharusannya untuk Bersinergi Secara Kritis
Uncategorized

AI, Literasi Dan Keharusannya untuk Bersinergi Secara Kritis

October 26, 2026
Dikdasmen PNF PWM Jawa Barat Mendorong Spirit Sekolah Unggul Se-Kabupaten Bogor Pada Pelantikan 5 Kepala Sekolah/Madrasah di Kabupaten Bogor
Uncategorized

Dikdasmen PNF PWM Jawa Barat Mendorong Spirit Sekolah Unggul Se-Kabupaten Bogor Pada Pelantikan 5 Kepala Sekolah/Madrasah di Kabupaten Bogor

October 12, 2026
Hadapi Era AI, PDM Kota Depok Beri Penguatan Guru-Guru Muhammadiyah se-Kota Depok
Depok

Hadapi Era AI, PDM Kota Depok Beri Penguatan Guru-Guru Muhammadiyah se-Kota Depok

September 18, 2026
Pesan Ketua PP Muhammadiyah di Wisuda UM Bandung: Lulusan Harus Terus Belajar dan Adaptif
Bandung

Pesan Ketua PP Muhammadiyah di Wisuda UM Bandung: Lulusan Harus Terus Belajar dan Adaptif

September 15, 2026
Wakil Ketua PWM Jabar Dorong Lulusan UM Bandung Jadi Cendekiawan Pembawa Perubahan
Kolom

Wakil Ketua PWM Jabar Dorong Lulusan UM Bandung Jadi Cendekiawan Pembawa Perubahan

September 14, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya dan Olahraga
  • Dakwah Komunitas
  • Pendamping Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Daerah

  • PDM Kota Cirebon
  • PDM Kab. Garut
  • PDM Kota Bogor
  • PDM Kab. Sukabumi
  • PDM Kab. Bogor
  • PDM Kab. Bandung
  • PDM Kab. Tasikmalaya
  • PDM Kota Bandung
  • PDM Kab. Indramayu
  • PDM Kab. Ciamis
  • PDM Kab. Kuningan
  • PDM Kab. Majalengka
  • PDM Kab. Sumedang
  • PDM Kab. Karawang
  • PDM Kab. Cianjur
  • PDM Kab. Purwakarta
  • PDM Kota Depok
  • PDM Kab. Subang
  • PDM Kota Cimahi
  • PDM. Kab. Cirebon
  • PDM Kota Banjar
  • PDM Kota Tasikmalaya
  • PDM Kab. Bandung Barat
  • PDM Kab. Bekasi
  • PDM Kota Bekasi
  • PDM Kab. Pangandaran
  • PDM Kota Sukabumi

Kategori

  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Tokoh
  • Media

Kabar Daerah

  • Bandung
  • Bandung Barat
  • Bekasi
  • Bogor
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Cirebon
  • Lihat lainnya

Informasi Lainnya

  • Organisasi
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • SatuMu
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Organisasi
    • Anggota PWM Jabar 2022-2027
    • Keputusan Musywil PWM Jawa Barat
    • Majelis-Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan dan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga-Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembangan UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umroh
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kontak
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.